Senin, 10 Januari 2011

TERBUKA, PELUANG RUUK DIY GAGAL ; Jabatan Gubernur Bisa Diperpanjang

11/01/2011 07:48:33 JAKARTA (KR) - Anggota Komisi II DPR Agus Purnomo SIP minta warga Yogyakarta sabar menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang akan dibahas oleh DPR RI. Sebab pembahasan tersebut, tidak melanjutkan pembahasan tahun sebelumnya, tapi harus dimulai dari awal. ”Kita berharap masyarakat Yogyakarta untuk bersabar dulu untuk melihat hasil akhir pembahasan RUUK tersebut,” katanya usai pembukaan Sidang Paripurna DPR RI Jakarta, Senin (10/1). Dijelaskan, pembahasan RUUK DIY rencananya baru dibicarakan setelah pada sidang Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang akan dilaksanakan Kamis (13/1) mendatang. Dari Bamus DPR tersebut akan menjadwalkan pembahasan agenda kerjanya selama setahun. ”Kebetulan RUUK DIY termasuk yang diprioritaskan untuk dibahas,” jelasnya. Sedangkan untuk menyerahkan pembahasan RUUK, masih belum jelas apakah akan dibahas melalui Komisi II atau panitia Khusus (Pansus). Jika dibahas di komisi II, ujar Agus yang politisi dari FPKS itu, pembahasannya akan cepat, paling tidak April mendatang sudah selesai. Namun jika melalui Pansus, akan memakan waktu lebih lama. Menurutnya, jika pembahasan melalui pansus ada dua kemungkinan, yaitu * Bersambung hal 7 kol 4 pansus besar dan pansus kecil. ”Tapi saya khawatir jika Demokrat meminta pansus besar, ini akan memakan waktu lebih lama. Sebab koordinasi fraksi lebih lama dan bahkan bisa mengulur-ulur waktu untuk melakukan negoisasi,” ujarnya. Padahal, tambahnya, RUUK Yogyakarta yang dibahas kali ini, bukanlah kelanjutan dari RUUK Yogyakarta sebelumnya yang gagal diluncurkan menjadi UU. Sebab draf yang diajukan oleh pemerintah banyak yang berubah, begitu juga orang-orang yang di DPR juga banyak yang baru. Sehingga pembahasan harus dimulai dari awal lagi. Dengan panjangnya masa pembahasan tersebut, diharapkannya masyarakat Yogyakaarta tetap sabar untuk menunggu hasilnya. Meski hasilnya itu sendiri masih belum jelas, apakah tuntutan penetapan dari masyarakat Yogyakarta bisa dipenuhi atau tidak. Jika tidak tercapai kesepakatan lagi, maka peluang RUUK DIY gagal menjadi UU juga cukup terbuka, karena pemerintah dari sejak awal sudah menginginkan adanya pemilihan dalam menentukan Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta. Jika hal itu terjadi, ujar Agus, masa jabatan Gubernur untuk Sultan Hamengku Buwono X kemungkinan akan diperpanjang lagi untuk ke tiga kalinya. Meski sebelumnya Sultan Hamengku Buwono X pernah menolak untuk diperpanjang lagi, namun keputusan pemerintah, akan sulit untuk ditolak. Sebab tidak mungkin pemerintahan daerah Yogyakarta menjadi kosong. Sementara itu beberapa waktu lalu Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, juga mengharapkan masalah polemik RUUK Yogjakarta sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Ia menjelaskan, perbedaan pandangan memang wajar muncul di permukaan, karena hal ini merupakan proses terwujudnya Undang-Undang yang berkualitas. Berlarut-larutnya pembahasan RUUK DIY ini sangat disayangkan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Puteri. Karena pada akhirnya rakyat dipaksa untuk memilih antara kesetiaan kebangsaan atau kedaerahan. ”Ini merupakan sebuah ironi dalam pengelolaan kekuasaan negara, karena lunturnya pemahaman terhadap sejarah,” tegas Megawati saat menyampaikan orasi politiknya pada peringatan 38 tahun kelahiran PDIP di kantor DPP PDIP Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel, Senin (10/1). Menurut mantan Presiden RI ini, adanya debat tanpa kesudahan kasus keistimewaan Yogyakarta itu juga menunjukkan bahwa di lahan demokrasi sedang menghadapi masalah. Kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan merupakan garis yang jelas dalam membangun tatanan demokrasi di Indonesia. ”Yang kita saksikan sekarang justru sebaliknya. Kita berdemokrasi dengan sepenuhnya percaya pada keajaiban angka dan pencitraan belaka,” tegas Megawati. (Sim/Mgn/Edi)-a

Tidak ada komentar:

Posting Komentar