Rabu, 28 September 2011

Rakyat Ragu RUU Keistimewaan Yogyakarta Selesai dalam Setahun

SLEMAN--MICOM: Paguyuban Dukuh se Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan perpanjangan masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY tidak menjamin pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta akan selesai. Ketua Paguyuban Dukuh se DIY Sukiman HS, Rabu (28/9) mengatakan, rakyat Yogyakarta sudah sangat pesimistis terhadap kinerja pemerintah pusat untuk bisa menyelesaikan RUU Keistimewaan Yogyakarta itu. Karena, ujarnya, selama ini rakyat hanya diberi janji bahwa pemerintah akan serius dalam membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta itu. Namun pada kenyataannya tidak pernah selesai. Karena itu, ujarnya, jika Sri Sultan bisa menerima perpanjangan itu, Paguyuban Dukuh menilai sebagai hak pribadi Sri Sultan. Namun, rakyat juga berhak memberikan penilaian. Menurut Sukiman, seharusnya dalam perpanjangan itu, dicantumkan janji pemerintah pusat untuk menyelesaikan ANTARA/Noveradika Yogyakarta sesuai dengan kehendak rakyat banyak dan harus sudah menjadi undang undang sebelum masa jabatan perpanjangan itu habis. (AU/OL-9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar