Senin, 23 Mei 2011

Massa Pro Penetapan Tolak Perpanjangan Jabatan Gubernur DIY Sampai 2013

Yogyakarta - Masyarakat Yogyakarta pendukung penetapan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum patah arang menolak konsep pemerintah pusat. Sekretariat Bersama (Sekber) Gabungan Elemen Masyarakat Pendukung Keistimewaan Yogyakarta menolak perpanjangan kedua masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY hingga 2013.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah, telah memberitahukan melalui surat bila jabatan Gubernur dan Wagub DIY akan diperpanjang hingga 2013. Ini adalah perpanjangan kedua, sejak perpanjangan pertama yang akan berakhir pada 9 Oktober 2011.

"Kami menolak perpanjangan jabatan Gubernur dan Wagub DIY. Bila ditetapkan, maka tidak perlu ada perpanjangan jabatan lagi," ungkap Ketua Sekber Widihasto Wasana Putra saat beraudiensi dengan DPRD DIY di Jl Malioboro, Yogyakarta, Jumat (13/5/2011).

Hasto menyatakan pihaknya menyayangkan sikap dewan yang datang ke Kemendagri untuk memberitahukan mengenai akan berakhirnya masa jabatan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dirjen Otda lantas menjawab jabatan Gubernur dan Wagub DIY akan diperpanjang 2 tahun untuk menyiapkan peralihan ke UU Keistimewaan dan sosialisasi untuk pengisian jabatan baru.

"Hal ini yang membuat masyarakat resah, kenapa DPRD konsultasi ke Kemendagri. Karena ada interpretasi DPRD mau mengikuti kehendak Kemendagri atau berada di bawah Kemendagri. Padahal dewan adalah lembaga politik," katanya.

Dia meminta agar DPRD DIY fokus mengawal pembahasan RUUK di DPR sampai selesai. Masyarakat Yogya juga tidak ingin pembahasan di DPR menjadi berlarut-larut.

"Kita ingin segera selesai dan isinya adalah penetapan untuk Sultan dan Paku Alam yang sedang bertahta. Bila penetapan maka tidak perlu lagi ada pembahasan," katanya.

Salah satu anggota Sekber lainnya, Totok, mengibaratkan perpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) saja. Apabila masa jabatannya akan habis, harus melakukan perpanjangan agar tetap berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Laksana mengatakan pihaknya datang ke Kemendagri hanya untuk memberitahukan bila jabatan Gubernur DIY akan berakhir lima bulan lagi. Sampai saat ini dewan belum mengambil sikap atas jawaban tersebut.

"Delegasi hanya menerima surat jabawan dari Dirjen Otda. Itu bukan sikap resmi dewan," pungkas dia.

(bgs/fay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar