Minggu, 31 Juli 2011

RUUK DIY Hampir Dipastikan Molor

YOGYAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo psimistis pembahasan RUU Keistimewaan DIY akan selesai hingga berakhirnya masa jabatan Gubernur DIY, pada Oktober 2011 mendatang.

Sebab, pembahasan dua isu krusial dalam RUU tersebut hingga belum dibahas pemerintah bersama DPR.

“Kalau nanti masuknya saja September usai lebaran, sampai Oktober dugaan saya akan terlalu memet. Kecuali seluruh pembahasan baik pemerintah maupun DPR menyelesaikan dua isu krusial, tanah dan pemiliha atau penetapan pada massa reses ini,” kata Ganjar di Pendopo Ajiyaksa Jogja Nasional Museum Yogyakarta, Jumat (29/7/2011).

Hingga saat ini, kata Ganjar, persoalan tanah saja belum kunjung dibahas. “Kemarin hanya membahas masalah tarik ulur pemilihan dan penetapan. Kalau dibahas sebenarnya bisa selesai dalam satu bulan. Tapi isu tanah ini saja belum,” jelasnya.

Jika pembahasan RUUK DIY ini tidak selesai hingga Oktober 2011, kemungkinan besar masa jabatan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X akan kembali diperpanjang.

Sejatinya, kata Ganjar, masa Jabatan Sultan diperpanjang itu sah-sah saja dan tidak melawan hukum. “Yang menjadi pertanyaan saat ini itu siapa yang harus memperpanjang jabatan Sultan, Presiden atau Mendagri?” ujar dia.

“Masalah RUUK ini, sepertinya memperpanjang sesuatu yang sudah panjang. Dugaan saya, polanya akan diperpanjang lagi jabatan Sultan. Hitung-hitungan politik, jabatan Sultan akan diperpanjang lagi,” katanya lagi.

Sebelumnya, Sultan juga mempertanyakan siapa yang akan memberi masa perpanjangan terhadap dirinya, jika jabatannya sebagai Gubernur kembali diperpanjang.

“Sing arep memperpanjang ki yo sopo? Ya lihat saja nanti. Saya tidak tahu masalah itu,” ujar Sultan di komplek Kepatihan, Yogyakarta.

(ded)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar