Minggu, 31 Juli 2011

GKR Hemas Merasa RUUK DIY Diulur-ulur


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY di DPR RI sengaja diulur-ulur. Akibatnya, sampai sekarang belum selesai dibahas.

Pernyataan tersebut disampaikan GKR Hemas, usai melakukan kunjungan di Kantor Gubernur DIY di Kepatihan, dalam rangka melakukan penyerapan aspirasi di daerah, Selasa (19/7/2011).

Namun demikian, Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta tersebut tetap yakin pembahasan RUUK tidak akan deadlock. Sebab saat ini pembahasannya tidak hanya soal pengisian jabatan Gubernur semata, tetapi juga mengarah ke persoalan lainnya, seperti pertanahan.

"Saya kira tidak akan deadlock dan pasti ada solusi lainnya yang akan diambil. Saya berharap Agustus sudah selesai," ungkapnya.

Terkait usulan penetapan demokratis yang merupakan hasil pembahasan antara Panja RUUK DPR dan Mendagri, Hemas mengaku baru mendengar usulan tersebut tadi malam. "Itu mencari alternatif saja, penetapan tapi demokratis berarti itu ada pilihan lain yang di hari Senin (18/7/2011) kemarin dibahas antara panja dengan mendagri, tetapi saya yakin mayoritas fraksi tetap mempertahankan penetapan," tambahnya.

Sementara itu, anggota Komite 3 DPD RI Afnan Hadikusumo mengatakan pembahasan RUUK di DPD sudah selesai, karena rekomendasi yang dihasilkan sudah sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat Yogyakarta.

"Saat ini bola berada di tangan DPR dan Pemerintah. Hanya saja di DPR masih belum ada kata sepakat soal penetapan. Upaya kita sekarang adalah melakukan lobi ke partai politik karena itu yang lebih soft dan lebih tepat," ujar Afnan.

Upaya lobi itu, kata Afnan, dilakukan kalangan anggota DPD terutama yang berasal dari DIY ke partai-partai politik, namun hingga saat ini masih belum diketahui hasilnya.

Di sisi lain, Ketua Sekber Keistimewaan Widihasto Wasana Putro berharap tidak terjadi deadlock pada pembahasan RUUK DIY di DPR. Ia meyakini, apabila deadlock terjadi, dan jabatan Gubernur kembali diperpanjang, hal itu akan menimbulkan reaksi masyarakat Yogyakarta.

Pihaknya saat ini masih mencermati hasil lobi yang dilakukan pemerintah kepada DPR terkait pembahasan RUUK. "Kalau berkaca pada peristiwa 1998, 2004 dan 2009 ketika terjadi deadlock, masyarakat bereaksi. Lobi merupakan hal baru, kita akan mencermati bagaimana hasil lobi tersebut. Tetapi pada intinya masyarakat ingin penetapan, mekanismenya terserah DPR," ungkap Widihasto.

Widihasto pesimistis, pembahasan RUUK akan selesai dalam masa sidang kali ini karena DPR akan mulai reses sekitar tanggal 25 Juli mendatang. Sehingga menurutnya, kemungkinan selesainya pembahasan RUUK di DPR sekitar bulan Agustus hingga Oktober mendatang

Puluhan Warga Yogyakarta Demo di Depan Istana

JAKARTA - Puluhan orang atas nama Forum Intelektual Budayawan Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, terkait permasalahan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogjakarta.

Mereka kembali menegaskan bahwa kepala daerah yang sah di provinsi itu adalah Sultan dan Paku Alam sebagai wakilnya.

Dalam aksi kali ini, semua pesertanya mengenakan pakain adat khas Yogjakarta. Mereka juga melakukan upacara adat dengan membakar kemenyan, menabur kembang tujuh rupa dan menebar garam di sekeliling peserta aksi.

”Sultan yang bertahta adalah kepala daerah istimewa Yogyakarta dan Paku Alam yang bertahta adalah wakil kepala daerah istimewa Yogyakarta. Junjung tinggi ajaran leluhur bangsa ini. Jangan mempraktikkan ajaran impor yang memecah belah," ujar Ketua Forinba Yogyakarta, Suryo S. Negoro, Senin (4/7/2011).

Suryo menambahkan, keistimewaan Yogyakarta sudah berjalan dan sah adanya sejak 17 Agustus 1945 sampai detik ini, sesuai dengan fakta perjuangan dan sejarah. Hal tersebut terbukti dengan pemberian piagam kedudukan oleh Presiden RI Soekarno kepada Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII pada tanggal 19 Agustus 1945.

Dia juga menyitir amanat 5 Sepetember 1945 oleh Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII yang menyatakan, kedua kerajaan negeri Ngayogyakarto Hadiningrat dan Negeri Paku Alam adalah daerah istimewa dari negara RI. Sultan dan Paku Alam sebagai kepala daerah masing-masing memegang segala kekuasaan di daerahnya dan hubungannya dengan RI langsung dan bertanggung jawab langsung kepada presiden RI.

”Masyarakat Yogjakarta mempertahankan dan mendukung NKRI yang berdasarkan UUD 45 dan Pancasila,” katanya.

(abe)

RUUK DIY Hampir Dipastikan Molor

YOGYAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo psimistis pembahasan RUU Keistimewaan DIY akan selesai hingga berakhirnya masa jabatan Gubernur DIY, pada Oktober 2011 mendatang.

Sebab, pembahasan dua isu krusial dalam RUU tersebut hingga belum dibahas pemerintah bersama DPR.

“Kalau nanti masuknya saja September usai lebaran, sampai Oktober dugaan saya akan terlalu memet. Kecuali seluruh pembahasan baik pemerintah maupun DPR menyelesaikan dua isu krusial, tanah dan pemiliha atau penetapan pada massa reses ini,” kata Ganjar di Pendopo Ajiyaksa Jogja Nasional Museum Yogyakarta, Jumat (29/7/2011).

Hingga saat ini, kata Ganjar, persoalan tanah saja belum kunjung dibahas. “Kemarin hanya membahas masalah tarik ulur pemilihan dan penetapan. Kalau dibahas sebenarnya bisa selesai dalam satu bulan. Tapi isu tanah ini saja belum,” jelasnya.

Jika pembahasan RUUK DIY ini tidak selesai hingga Oktober 2011, kemungkinan besar masa jabatan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X akan kembali diperpanjang.

Sejatinya, kata Ganjar, masa Jabatan Sultan diperpanjang itu sah-sah saja dan tidak melawan hukum. “Yang menjadi pertanyaan saat ini itu siapa yang harus memperpanjang jabatan Sultan, Presiden atau Mendagri?” ujar dia.

“Masalah RUUK ini, sepertinya memperpanjang sesuatu yang sudah panjang. Dugaan saya, polanya akan diperpanjang lagi jabatan Sultan. Hitung-hitungan politik, jabatan Sultan akan diperpanjang lagi,” katanya lagi.

Sebelumnya, Sultan juga mempertanyakan siapa yang akan memberi masa perpanjangan terhadap dirinya, jika jabatannya sebagai Gubernur kembali diperpanjang.

“Sing arep memperpanjang ki yo sopo? Ya lihat saja nanti. Saya tidak tahu masalah itu,” ujar Sultan di komplek Kepatihan, Yogyakarta.

(ded)