Rabu, 28 September 2011

Pemprov DIY Akan Kawal Pembahasan RUUK

TRIBUNJOGJA.COM , YOGYA - Plt Sekda DIY, Ichsanuri, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DIY akan mengawal pembahasan RUUK DIY oleh pemerintah pusat dan DPR RI, yang akan berlangsung 29 September mendatang. "Kami akan mengirimkan tim asistensi untuk memantau setiap poin RUUK DIY yang dibahas oleh pemerintah pusat dan DPR RI," ujarnya, Selasa (26/9/2011). Terpisah, Ketua Fraksi PKB DPRD DIY, Sukamto, menyatakan, kontoversi wacana perpanjangan masa jabatan gubernur DIY oleh pemerintah pusat bisa dianggap sebagai kekalahan bagi DIY. "Menerima perpanjangan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY tidak sejalan dengan keputusan politik DPRD DIY dan DPRD di empat kabupaten dan satu kotamadya di DIY," tegasnya. Sukamto melanjutkan, bila Sultan menerima perpanjangan yang kali ketiga, sama saja menyakiti hati rakyat DIY. "Kami dan seluruh masyarakat DIY tidak ingin perpanjangan, tapi penetapan," jelasnya. Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana, mengharapkan, pembahasan RUUK DIY segera diselesaikan sesuai. Diharapkan pula, Pemerintah DIY melalui tim asistensi senantiasa memberikan detail perkembangan hasil pembahasan RUUK DIY. "Hal tersebut untuk kepentingan informasi masyarakat. Eksekutif harus jelas dalam bekerja, jangan terkesan menunggu," kata Yoeke. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar