Senin, 14 Maret 2011

Ancam Keistimewaan, Jangan Politisir Hukum

BANTUL (KRjogja.com) - Adanya gerakan masyarakat yang mencoba melakukan politisasi hukum dapat mengancam Keistimewaan DIY yang sedang diperjuangkan. Pasalnya, perbuatan tersebut dilakukan untuk menggerogoti daerah yang getol menyuarakan penetapan, seperti Kabupaten Bantul.

Koordintor Paguyuban Rakyat Bantul, Ariesman mengatakan, saat ini beredar selebaran dan SMS gelap yang meresahkan. “Ada beberapa pihak yang mencari-cari kesalahan, ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya di Bantul, Rabu (9/3).

Ariesman menegaskan, Bantul merupakan pendukung utama dari Keistimewaan DIY. Karenanya, politisasi hukum yang dilakukan secara berjenjang, dapat menganggu konsetrasi dukungan masyarakat, meski tetap berprinsip menjaga keistimewaan DIY.

Bentuk intimidasi tersebut adalah ada beberapa oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempertanyakan asal dana untuk mobilisasi massa saat mendukung Keistimewaan DIY. “Itu adalah otonomi desa, kenapa diutik-utik oleh orang yang tidak berkepentingan,” herannya.

Politisasi yang paling kentara, menurutnya, dapat terlihat dari proses hukum yang saat ini membelit Drs Gendut Sudarto, mantan Sekda Bantul. “Hormati hukum yang sedang berjalan, jangan terus dikaitkan dengan hal lain,” ucapnya.

Penggiat Paguyuban Rakyat Bantul, Untoro Hariadi menyatakan, rakyat jangan termakan opini yang belum tentu kebenarannya. “Jika terus membuat resah, maka itu tidak produktif dan mengadu domba,” jelasnya. (*-7)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar