Senin, 14 Maret 2011

DPR-Pemprov DIY 'curhat' soal RUUK

JOGJA: Rombongan Komisi II DPR RI mengadakan acara rapat dengar pendapat dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DIY terkait dengan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY di Gedung Praimosono, Kepatihan.

Acara dengar pendapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap. Sejumlah pimpinan daerah mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Tri Harjun dan Wakil Walikota (Wawali) Jogja Haryadi Suyuti yang dimintai pendapatnya. Dalam pandangannya baik Tri Harjun maupun Haryadi Suyuti mengatakan kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY tidak berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD DIY Tutik Widyo menandaskan pihaknya tidak pernah merasa ewuh pekewuh dalam memberikan kritik terhadap eksekutif meskipun gubernurnya adalah Sultan. Selama ini, kata dia, situasi DIY tetap aman dan terkendali.

"Namun ketidakpastian pembahasan RUUK membuat masyarakat di DIY bergejolak," ungkap dia.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar