Selasa, 01 Februari 2011

Draft RUUK DIY Versi Pemerintah, Sultan 'No Coment'

YOGYA (KRjogja.com) - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak berkenan memberikan komentar terkait draft RUUK DIY versi pemerintah yang kini tengah dibahas di DPR. Sultan mengaku akan berbicara jika mekanisme di tingkat DPR sudah berjalan.

"Itu kan mekanismenya di DPR dulu. Saya tidak mau komentar sebelum saya ke DPR. Karena memang bukan forumnya untuk dibicarakan diluar," ujar Sultan di komplek Kepatihan, Sabtu (29/1).

Sultan juga tak mau menanggapi banyak soal perdebatan mengenai konsep Sultan sebagai Gubernur yang memiliki kedudukan sama dimata hukum. "Saya tidak mau punya reaksi dulu masalah itu, karena ini kan sudah bicara politik," kata Sultan.

Sementara, terkait istilah Gubernur dan Wakil Gubernur utama yang diusulkan pemerintah dianggap Sultan tidak ada dalam sistem management. Namun demikian, Sultan tetap menyerahkan keputusan lanjutan mengenai hal tersebut kepada DPR RI.

"Masalah Gubernur utama itu kan dalam sistem manajemen tidak ada. Tetapi semua itu kan tergantung pembahasannya di DPR. Kita mau menyatakan setuju atau tidak setuju kalau di DPR lain kan ya bisa apa. Kita liat dulu saja, saya baru mau bicara kalau sudah di DPR dan kalau saya diundang," tandas Sultan. (Ran)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar