Selasa, 15 Februari 2011

Kemendagri dan Pemprop DIY Segera Bertemu

YOGYA (KRjogja.com) - Pemerintah propinsi (Pemprop) DIY bersama tim asistensi Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY, akan segera melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas persoalan pertanahan. Rencananya, pertemuan tersebut dijadwalkan pada hari Kamis (17/2) hingga Jumat (18/2) Februari mendatang.
Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Masyarakat Setda Propinsi DIY, Tavip Agus Rayanto mengungkapkan, dalam RUUK DIY, konsep pertanahan terkait pemahaman Sultan Ground dan Pakualaman Ground masih dianggap belum clear. Sehingga Kemendagri mengharapkan forum untuk mengetahui konsep tersebut secara lebih lanjut.
"Minimal mereka ingin mengetahui konsep atau keinginan daerah itu seperti apa terhadap draft yang sudah ada. Karena pemerintah kan sudah punya Amanat Presiden (Ampres) tetapi kemendagri ingin tahu dari daerah bagaimana karena selama ini kan belum pernah komunikasi," ujarnya ketika dihubungi di Yogyakarta, Selasa (15/2).
Menurutnya, pertemuan tersebut juga akan dimanfaatkan tak hanya untuk membahas soal pertanahan melainkan detail secara keseluruhan. Pemprop DIY sendiri sebelumnya juga telah melakukan pertemuan dengan pakar di bidangnya untuk memperkaya aspek yuridis dan filosofis.
"Kalau kita akan berikan masukan secara menyeluruh. Mulai dari materi, judul, dikte menimbang, dan batang tubuh yang intinya mengkritisi draft pemerintah. Terutamanya memang soal pertanahan yang di DIY ini memang memiliki kekhususan dengan adanya Sultan Ground dan Pakualaman Ground," katanya.
Dengan pertemuan tersebut, lanjutnya, diharapkan pemerintah minimal bisa tahu apa pemikiran di daerah. Opsinya sendiri terdapat dua macam yakni bisa diakomodir, bisa juga tidak. Namun, masukan tersebut minimal bisa dikomunikasikan lewat Komisi II DPR-RI.
"Misalnya saja masalah Gubernur utama kan kita mungkin tidak sepakat, nah itu akan kita sampaikan apa alasannya. Pengakomodasiannya bisa melalui panja di DPR-RI. Meskipun besok jelas tidak akan ada pembahasan yang sifatnya merubah perumusan," tandasnya. (Ran)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar