Selasa, 15 Februari 2011

Forinba Yogya Dukung Penetapan Gubernur

JAKARTA (KRjogja.com) - Forum Intelektual Budayawan Yogyakarta (Forinba Yogya) menginginkan agar penetapan Sultan Hamengku Buwono sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap dipertahankan.

Sekjen Forinba Yogya se- Jabodetabek, Supriyadi disela-sela aksi damai di depan Istana Merdeka, di Jakarta, Selasa (8/2), mengatakan ketentuan penetapan seperti sekarang sudah sesuai dengan kondisi Yogyakarta sehingga tidak perlu ada perubahan.

"Kami tidak meminta (penetapan) tetapi mempertahankan barang yang sudah ada dan yang akan dibongkar," katanya.

Forinba Yogya sudah beberapa kali mengikuti rapat dengan Komisi II DPR tentang pembahasan rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan (RUUK) DIY. Selain itu, Forinba Yogya juga telah berdialog dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menyampaikan aspirasi mereka mendukung Sultan ditetapkan sebagai gubernur.

Supriyadi mengatakan, hingga saat ini hanya dua fraksi di DPR yang telah tegas menyatakan mendukung penetapan, sementara tujuh fraksi lainnya belum menentukan sikapnya.

"Tugas kami adalah mengawal tujuh fraksi lainnya," katanya.

Ditemui pada kesempatan yang sama Sekjen Gerakan Semesta Rakyat Yogya (Gentaraja) Adjie Bantjono mengatakan keistimewaan Yogyakarta telah diatur dalam UUD 1945. Menurut dia, aturan yang ada tentang pengisian jabatan gubernur di Yogyakarta sudah sesuai.

"Semua sudah jelas sehingga tidak perlu diotak-atik. Ibarat orang tidak sakit maka jangan dibawa ke dokter," katanya.

Ia menegaskan pihaknya tidak setuju dengan usulan agar pengisian gubernur dilakukan melalui pemilihan di DPRD. Ia juga tidak setuju dengan usulan konsep Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama seperti yang ditawarkan pemerintah.

Sementara itu, Komisi II DPR akan mendengarkan pendapat para ahli, masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait dengan RUUK.

"Kita akan mendengarkan pendapat para ahli, juga masyarakat, dan pemangku kepentingan, minggu depan," kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Selasa.

Chairuman menuturkan sesi dengar pendapat ini dapat dilaksanakan di Jakarta atau pun di Yogyakarta. Melalui dengar pendapat ini, Komisi II akan mendapat berbagai masukan tentang poin-poin yang diatur dalam RUUK.

"RUUK ini bukan saja menyangkut soal Sultan tetapi juga nasib rakyat Yogyakarta. Bagaimana kehidupan sosial masyakarat di Yogyakarta ini kita bangun," ujarnya. (Ant/Tom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar