Selasa, 15 Februari 2011

Komisi II DPR-RI Kunjungi Yogyakarta Dengarkan Aspirasi Warga

YOGYA (KRjogja.com) - Komisi II DPR RI dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Yogyakarta untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh terkait Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY. Agenda tersebut sekaligus akan dimanfaatkan oleh DPRD DIY untuk memberikan kesempatan fraksi memberikan masukan.
Ketua DPRD DIY, Youke Indra Agung mengungkapkan, kunjungan tersebut secara global akan dimanfaatkan ketika pembahasan oleh pimpinan Komisi II bukan hanya sebagai hasil rapat paripurna tetapi lebih secara menyeluruh.
"Saya akan memberikan kesempatan tersebut untuk bisa digunakan semua fraksi. Karena kan SK DPRD nomor 54 tidak bisa memuat seluruh pemikiran menanggapi pasal-pasal yang ada di draft RUUK DIY," ujarnya di gedung dewan setempat, Kamis (10/2).
Ia mengharapkan, fraksi-fraksi di DPRD DIY bisa menyampaikan usulan, ide dan gagasan misalnya yang terkait dengan persoalan pertanahan, pendidikan dan lainnya. Namun Youke tetap menegaskan bahwa untuk persoalan suksesi kepemimpinan tetap pada keputusan awal.
"Untuk suksesi pimpinan dalam jabatan Gubernur DIY sudah saya rambu sejak awal bahwa itu sudah selesai. Artinya DPRD DIY sudah pada keputusan yang tercantum dalam SK yakni penetapan. Untuk hal lain kami persilahkan fraksi untuk menyampaikan," katanya.
Ditambahkan, komisi II sendiri mengharapkan agar dalam kunjungannya nanti ke Yogyakarta bisa dilibatkan berbagai elemen masyarakat. DPRD DIY diberikan kewenangan untuk memberikan masukan siapa saja yang bisa masuk klasifikasi untuk ikut memberikan pendapat.
"Mereka mengharapkan ada klasifikasi keterwakilan seluruh elemen masyarakat yang tak hanya kalangan akademik saja tetapi juga pakar, ahli budaya maupun warga biasa. Ini merupakan bentuk eksplorasi komisi II pada kami mengenai apa kacamata dan perspektif DPRD DIY dan masyarakat terhadap RUUK DIY," imbuhnya.(Ran)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar